/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan ,Sumutrealita.com 

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabuoaten Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan, Senin 03 Januari 2022 pukul 15.00 wib. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan IRT tersebut diamankan petugas atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dusun III Sei Jawi Jawi.

"Awalnya personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupatrm Asahan ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,"kata Kapolres, Minggu (09/1/2022).

Menerima informasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan pada saat di lakukan penyelidikan terlihat seorang wanita mencurigakan.

"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di temukan 9 sembilan pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto 9 di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza,"ujar Kapolres.

Kepada petugas, wanita tersebut mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial S warga Dusun III sei Jawi Jawi Kab.Asahan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut bersama barang bukti 9 sembilan pelastik klip  diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto, 1 Hp android merk Strowberry, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang hasil penjualan Rp.250.000 diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Asahan. Sedangkan untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran petugas dilapangan," pungkasnya.(DS)

Post a Comment

Disqus