BATAM, Sumutrealita.com – Corporate Secretary bright PLN Batam, Harmidi Hamid didampingi Vice President of Public Relatios bright PLN Batam Bukti Panggabean akhirnya mempersilahkan masuk empat orang mahasiswa Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) yang menggelar aksi damai di depan kantor bright PLN Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (25/3/2022).
Keempat mahasiswa tersebut mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Revolusiener (GPR) Provinsi Kepri. Aksi damai itu mereka lakukan lantaran dalam beberapa minggu ini kerap terjadi pemadaman bergilir.
Dalam pertemuan itu, Harmidi Hamid mempertanyakan apa tujuan mereka melakukan aksi tersebut.
Zulfikar Rahman sebagai Koordinator GPR Provinsi Kepri mengatakan dirinya bersama ketiga temannya memang kuliah di Tanjungpinang namun mereka penduduk Batam.
“ Selama ini kami mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah di Kota Tanjungpinang tetapi di Batam yang merupakan kampung halaman kami sendiri masih banyak kebijakan yang harus dikritisi lantaran tidak pro rakyat,” katanya.
Bright PLN Batam, katanya, memberikan daya listrik di perumahan subsidi sama dengan perumahan mewah yakni 10 ampre atau 2200 KVA.
“ Rumah bersubsidi rata-rata dihuni oleh orang yang kurang mampu, jika daya listrik mereka diberikan 10 ampre sudah tentu mereka akan berat membayar tarifnya,” katanya.
Padahal, katanya, sesuai Pergub nomor 21 tahun 2017 ada empat kategori daya listrik yakni : S3 daya > 200 KVA, R1 daya 1300 KVA, R1 daya 2200 KVA R2 daya > 3500 KVA.
“ Seharusnya daya listrik di perumahan bersubsidi harus dibawah 2200 KVA seperti 1300 KVA atau 200 KVA, karena masing-masing dari daya listrik itu tarifnya berbeda-beda,” katanya.
Masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi jika daya listriknya dibuat 2200 KVA maka tarif listriknya akan sangat tinggi.
Menanggapi akan hal tersebut, Bukti Panggabean menjelaskan pemukiman di Batam tidak sama dengan di daerah lain. Jika di Batam permohonan memasukkan listrik itu diajukan oleh developer atau pengembang ke bright PLN Batam.
“ Tugas kami disini hanya melayani, berapa yang diajukan pengembang kami harus melayaninya,” kata Bukti.
Lagian, lanjut Bukti, melihat perkembangan alat-alat elektronik saat ini dengan daya 200 KVA tidak akan mampu memenuhi kebutuhan listrik konsumen.
“ Bayangkan saja rice cooker saja daya listriknya sudah 200 watt, dispenser paling sedikit membutuhkan daya 190 watt, belum lagi mesin cuci, menggosok dan kebutuhan listrik lainnya seperti computer atau laptop,” katanya.
Kendati demikian, lanjutnya, bright PLN Batam tidak pernah melarang masyarakat untuk mengajukan penurunan daya listrik di rumahnya.
“ Siapa saja yang ingin mengajukan penurunan daya listrik silahkan saja diajukan, kami akan melayaninya,” tegas Bukti.
Terkait adanya pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini, Bukti menjelaskan hal tersebut terpaksa dilakukan bright PLN Batam karena kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Mitra Energi Batam (MEB) Unit 1 Panaran.
Akibat perbaikan, daya mampu bright PLN Batam berkurang hingga 20 megawatt (MW) akibatnya listrik dibeberapa wilayah di Batam mengalami pengurangan beban.
“ Pada mesin PLTG MEB di Panaran itu rusak dan ada alatnya yang gampang panas. Alatnya itu sedang dipesan dari luar negeri,” katanya.
Bukti juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Batam akibat dilakukannya pemadaman bergilir.
Bright PLN Batam terus berusaha mengantisipasi supaya tidak terjadi pemadaman dengan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga gas minyak (PLTMG) Baloi yang baru saja dibangun dan saat ini sedang dilakukan pengujian secara bertahap hingga mencapai daya mampu 30 MW.
Setelah mendengar penjelasan itu, Zulfikar Rahman meminta agar bright PLN Batam agar mengingatkan pengembang saat mengajukan permohonan listrik di rumah yang bersubsidi supaya daya listriknya dibuat dibawah 2200 KVA.
Setelah menyampaikan aspirasinya, Zulfikar Rahman bersama temannya meninggalkan ruang pertemuan tersebut. (rdk)
Post a Comment
Facebook Disqus