Dilihat 0 kali
Petugas Satpol PP Membubarkan Secara Paksa Pengungsi Asal Afghanistan yang Menggelar Aksi di Halaman Gedung DPRD Kota Batam Tanpa Memiliki Izin, Rabu (16/2/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Sumutrealita.com - Aksi damai yang dilakukan puluhan pengungsi asal Afghanistan di Halaman Gedung DPRD Kota Batam pada Rabu 16 Februari 2022 nyaris ricuh.
Mereka melakukan aksi tanpa memiliki izin dan menerobos masuk ke Halaman Gedung DPRD Kota Batam dengan membuka pagar tanpa izin dari petugas Satpol PP.
Aksi ini mereka lakukan supaya dapat difasilitasi untuk bertemu dengan perwakilan UNHCR Indonesia yang ada di Batam. Agar mereka dipindahkan ke Negara ketiga seperti Australia, Amerika, Canada dan Selandia Baru.
Aksi para pengungsi ini awalnya tertib, namun orasi yang mereka lakukan dengan pengeras suara sangat mengganggu anggota dan pegawai DPRD Kota Batam yang sedang bekerja.
Petugas Satpol PP bersama anggota Polisi yang berpakaian biasa sudah melakukan pendekatan dan meminta mereka supaya bubar karena aksi mereka tidak memiliki izin.
Namun mereka tetap ngotot dan melakukan aksi sambil berorasi, petugas terpaksa membubarkan mereka secara paksa. Dorong-dorongan antara petugas dan para pengungsipun terjadi, akibatnya salah seorang pengungsi terjatuh dan nyaris pingsan. Mengetahui rekannya terjatuh seorang pengungsi wanita menjerit histeris.
Setelah disiram dan diberi minum air mineral pengungsi ini akhirnya sadar dan langsung dievakuasi rekannya.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi membantah ada petugas yang memukul saat membubarkan para pengungsi. Tetapi ia membenarkan ada petugas yang dorong-dorongan dengan para pengungsi ketika hendak membubarkan mereka.
Mantan Camat Sagulung ini juga mengatakan bahwa Walikota Batam H Muhammad Rudi telah menyurati Pemerintah Pusat, agar para pengungsi dapat segera dipindahkan ke Negara ketiga. (IK/Pay)
Post a Comment
Facebook Disqus