/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


MEDAN,Sumutrealita.com - Solidaritas Relawan Bang Ance (SORBAN) mendukung penuh rencana gugatan JR-Ance terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tidak meloloskan JR Saragih-Ance Selian sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Inisiator SORBAN, Ahmad Riduan Hasibuan dalam keterangan tertulisnya menjawab pertanyaan media, Senin (12/2/2018)

Mantan Bendahara Umum PB PMII 2014-2017 ini memastikan bahwa relawan JR-Ance akan taat dengan aturan hukum yang adil sesuai fakta hukum. Bahkan pihaknya juga bertekad melawan segala bentuk intervensi yang berkeinginan untuk menjungkal pasangan JR-Ance agar tidak maju di Pilgubsu.

“Ini negara hukum, hukum akan berjalan dengan adil, kami optimis menang. Jangan ada skenario untuk menjegal calon kami dengan menggunakan cara cara yang tidak sepantasnya karena kami akan lawan” Tegasnya

Inisiator SORBAN ini juga menegaskan bahwa relawan dan pendukung JR-Ance tetap solid sampai putusan inkrah tidak bergeser sedikit pun.

Sebelumnya, KPU Sumatera utara telah menetapkan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018) oleh KPU Sumatera Utara pada rapat pleno terbuka memutuskan hanya dua pasangan calon yang memenuhi syarat dari tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar.

Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Hanura, dan Partai Nasdem. Kemudian Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus yang diusung oleh PPP dan PDI Perjuangan.

Sedangkan pasangan calon Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB dan PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

(DS)

Post a Comment

Disqus